MENOLONG KAUM LGBT

MENOLONG KAUM LGBT

 Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

Tahun 2014 diterbitkan sebuah buku berjudul “Menjadi Indonesia tanpa Diskriminasi” (2014). Buku ini  mengecam diskriminasi terhadap kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Trangender): “Diskriminasi tersebut umumnya muncul akibat pandangan yang melihat kelompok LGBT sebagai sampah masyarakat, melanggar norma susila, adat dan agama.” 

Sila kedua Pancasila menegaskan, bahwa kemanusiaan yang harusnya dikembangkan di Indonesia adalah kemanusiaan yang adil dan beradab.  Usaha untuk menyamakan antara LGBT dengan non-LGBT merupakan tindakan yang tidak adil dan tidak beradab. Sebab, hal itu dilakukan dengan membuang pertimbangan agama dalam memandang fenomena sosial.

Pelaku LGBT adalah manusia. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari, Rasulullah saw dikabarkan pernah memerintahkan kaum muslimin untuk menolong saudaranya yang berbuat zalim atau yang terzalimi. Para sahabat Nabi pun bertanya, bagaimana cara menolong pelaku kezaliman? Jawab Nabi saw: “Cegah ia melakukan kezaliman”.

Perilaku homoseksual dan lesbian jelas bertentangan dengan ajaran agama dan jelas-jelas merupakan satu kezaliman.  Sesuai konsep adil dalam Islam, maka laki-laki, perempuan, waria, dan semua umat manusia harus diletakkan pada tempatnya yang wajar, sesuai dengan ketentuan Allah SWT; bukan mengikuti hawa nafsu dan kesepakatan semata.

            Dalam pandangan Islam, pelaku LGBT harus ditolong. Bagaimana cara menolong mereka? Ya, cegah atau hentikan mereka untuk melakukan kezaliman. Itulah yang bernama adil. Usaha untuk memberikan status, derajat, hak dan kewajiban yang sama antara kaum LGBT dengan yang non-LGBT, adalah satu bentuk kezaliman.

            Dalam acara pengajian Halal bi-Halal di Mahkamah Konstitusi (via Zoom), pada 28 Mei 2020, saya mengusulkan agar para hakim Mahkamah Konstitusi membuat Tafsir kata “adil dan beradab” dalam Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Misalnya, apakah slogan program KB “Dua Anak Cukup” itu adil? Sebab, ada orang yang sepatutnya punya anak banyak, tapi ada juga yang tidak patut punya anak. Misalnya, pemerkosa. Manusia seperti ini tidak layak punya anak.

Lanjut baca,

http://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/menolong-kaum-lgbt

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait

Tinggalkan Komentar