Sejak tahun 2017, pentingnya reformasi pendidikan yang mendasar telah menjadi fokus utama, bahkan sempat disampaikan kepada Badan Pekerja MPR.
Adianhusaini.id, Jakarta-- Tujuan dari reformasi ini adalah untuk menyiapkan satu generasi baru. Bangkitnya sebuah peradaban dan sebuah bangsa sangat bergantung pada kualitas satu generasi, bukan hanya pada beberapa orang saja.
Visi besar ini telah dituangkan dalam buku yang berjudul “Pendidikan Islam Mewujudkan Generasi Gemilang Menuju Negara Adidaya 2045”. Fokus pembahasan haruslah pada masalah-masalah yang mendasar dan strategis, bukan pada isu-isu kecil atau pinggiran.
Reformasi pendidikan ini merupakan perintah yang tertuang dalam konstitusi. Pasal 31 ayat 3 menegaskan bahwa pemerintah harus menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang:
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
- Meningkatkan akhlak mulia.
- Bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal ini dipertegas lagi dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, yang menyatakan bahwa pendidikan harus mengembangkan potensi anak-anak sehingga mereka menjadi individu yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, dan mandiri. Inti dari pendidikan adalah melahirkan orang-orang yang berakhlak mulia.
Langkah fundamental yang harus dilakukan untuk menyiapkan generasi masa depan adalah perbaikan kualitas guru. Guru haruslah orang-orang terbaik yang mengajar di semua tingkatan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Mereka harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Ikhlas dan Berjuang: Guru harus ikhlas, berjiwa pejuang, dan benar-benar memahami cara mendidik.
- Guru Mujahid: Mereka adalah guru pejuang peradaban, yang mendidik dengan hati.
- Kecerdasan dan Akhlak: Idealnya, guru harus pintar dan berakhlak mulia.
- Kriteria Syekh Azarnuji: Menurut Syekh Azarnuji, guru yang hebat adalah mereka yang pintar, zuhud (tidak mencintai dunia secara berlebihan), dan senior atau berumur tua.
Meskipun kesejahteraan materi penting, dan pemerintah diharapkan mampu memberikan gaji yang tinggi untuk guru, visi harus melampaui materi. Jikapun gaji Rp 20 juta per bulan sulit dicapai saat ini, yang terpenting adalah melakukan apa yang bisa dilakukan sekarang, yaitu dengan menanamkan visi akhirat. Mengajar adalah pahala yang besar, bukan hanya sekadar urusan materi semata.
Indonesia memiliki kekhasan, di mana sebagian besar pendidikan dikelola oleh masyarakat. Pondok pesantren, yang jumlahnya mencapai lebih dari 42.000, hampir 100% merupakan milik masyarakat dan umat Islam. Oleh karena itu, reformasi pendidikan yang mendasar harus dimulai dan dilakukan di lembaga-lembaga ini.
Upaya perbaikan sistem pendidikan sering dilakukan setiap pergantian menteri, namun momentum harus dimanfaatkan ketika jajaran pemerintah—presiden dan menteri—menunjukkan keseriusan. Di sisi lain, masyarakat, khususnya lembaga pendidikan Islam dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, tidak boleh berleha-leha atau bersantai. Ini adalah saatnya untuk melakukan perubahan yang mendasar.
Jika bangsa ingin maju dan menjadi negara besar, persiapan generasi harus dilakukan jauh-jauh hari. Anak-anak yang saat ini berusia 15 hingga 19 tahun akan mencapai usia 35 tahun dalam 20 tahun ke depan; inilah saatnya mereka mulai memimpin negeri.
Melahirkan pemimpin bukanlah proses yang instan. Diperlukan proses yang terencana, pelatihan (coach), dan penetapan standar-standar kompetensi yang harus dipersiapkan dan ditargetkan sejak sekarang.
Meskipun banyak masalah yang dihadapi, terutama di kalangan umat Islam, lembaga pendidikan, dan ormas Islam, masalah-masalah tersebut tidak boleh membuat bangsa terlena atau teralihkan dari tujuan hakiki. Masalah harus diupayakan selesai semaksimal mungkin, namun fokus utama harus tetap pada tujuan untuk tidak melahirkan generasi yang lemah. Waktu dan kesempatan yang baik ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan perubahan mendasar.
Video selengkapnya: https://youtu.be/7kWE-HCR4Xk



