SEMOGA PEMERINTAH BERLAKU ADIL DALAM PENENTUAN RANKING SEKOLAH DAN UNIVERSITAS

  SEMOGA PEMERINTAH BERLAKU ADIL DALAM PENENTUAN RANKING SEKOLAH DAN UNIVERSITAS

 

 

            Artikel Terbaru ke-2.048

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

             Sebenarnya, para pendiri bangsa Indonesia sudah menetapkan dasar-dasar bernegara dengan tepat. Panitia Sembilan yang dibentuk dan dipimpin oleh Bung Karno telah mewariskan naskah hebat sebagai panduan dalam berbangsa dan bernegara, yang kini ditempatkan sebagai Pembukaan UUD 1945. Sepatutnyalah naskah ini dikaji dan direnungkan dengan serius.

            Misalnya, pengakuan akan capaian kemerdekaan sebagai rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa dan adanya upaya perjuangan bangsa untuk merdeka. Ini rumusan aqidah Ahlus Sunnah wal-jamaah. Para perumusnya tentulah manusia-manusia hebat yang memahami ajaran Islam dengan mendalam.

            Ada lagi rumusan Kemanusiaan yang adil dan beradab. Bukan sekedar kemanusiaan (humanity). Tapi, kemanusiaan harus adil dan beradab. Ada lagi rumusan ketakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Ini pun rumusan yang sangat tepat. Hikmah merupakan sumber kebaikan, kebenaran, dan adab.

            Lalu, tujuan bernegara adalah mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ingat, yang dituju adalah “keadilan”. Bukan “persamaan”. Pendidikan yang adil, bukan yang sama untuk semua orang. Kurikulum pun harus adil. Bukan kurikulum yang sama untuk semuanya. Justru jika disamakan semuanya, akan menjadi tidak adil.

            Begitu pentingnya kata “adil” itu diletakkan sebagai panduan kita dalam berbangsa dan bernegara oleh para pendiri bangsa. Dan itulah memang yang diperintahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang nama-Nya sudah disebutkan dalam alinea ketiga, yaitu ALLAH (Subhanahu wa-Ta’ala). Bukan Tuhan yang lain. Kaum muslim hanya menuhankan Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan lainnya. Itu yang disebut sebagai Tauhid. Hanya menuhankan dan beribadah kepada Allah saja.

            Nah, para pejabat pemerintah tentunya diharapkan bisa berlaku adil dalam semua hal. Mereka harus berlaku adil dalam menyusun dan membagikan anggaran negara. Mereka pun harus adil ketika membuat pemeringkatan (ranking) untuk sekolah dan universitas.

            Kriteria berlaku adil atau tidak, yang terpenting, adalah berdasarkan panduan dari Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, dalam keyakinan kaum muslim, Tuhan Yang Maha Esa telah menurunkan tuntunan kehidupan melalui Nabi-Nya yang terakhir, yaitu Nabi Muhammad saw.

            Misalnya, Allah dan Rasul-Nya itu sudah menjelaskan, bahwa manusia terbaik adalah yang bertaqwa, berakhlak mulia, dan berguna bagi sesama. Maka, seorang pejabat muslim sepatutnya berlaku adil dalam membuat penilaian ranking sekolah atau universitas terbaik. Adil disini – terutama – berdasarkan kriteria dari Yang Maha Kuasa itu.

            Misalnya, untuk menentukan ranking SMA di Indonesia, maka kriteria utamanya adalah ketaqwaan dan akhlak mulia. Bukan nilai UTBK. Ujian Nasional yang terpenting adalah ujian ketaqwaan dan akhlak. Aneh, kalau tidak ada penilaian atau evaluasi tentang ketaqwaan dan akhlak siswa. Sebuah SMA yang mendidik anak-anak jalanan dan “berkebutuhan khusus” agar menjadi anak-anak yang baik, tidak kalah terhormatnya dibandingkan dengan SMA yang hanya mendidik anak-anak pintar dan kaya.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/semoga-pemerintah-berlaku-adil-dalam-penentuan-ranking-sekolah-dan-universitas

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait