KASUS REMPANG DALAM PERSPEKTIF PERADABAN MELAYU

KASUS REMPANG DALAM PERSPEKTIF PERADABAN MELAYU

Arkel ke-1.678

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.di)

             Istilah bangsa Melayu sebenarnya bukan menunjuk kepada suatu etnis tertentu. Tetapi, “bangsa Melayu” sejatinya adalah orang-orang muslim yang tinggal di wilayah Nusantara. Secara etnis, mereka bisa Jawa, Sunda, Bugis, Minang, Aceh, atau Arab dan Cina.

Islam menjadi identitas utama “bangsa Melayu”. Siapa pun yang keluar dari Islam (murtad),  maka mereka kehilangan identitas Melayu-nya. Identitas dan komitmen “bangsa Melayu”  inilah yang ditegaskan dalam “Deklarasi Bogor” pada 7 November 2013 lalu. Ada 37 mahasiswa asal Indonesia dan Melaysia yang menyepakati Deklarasi tersebut.

            Inilah isi Deklarasi Bogor: “Menyadari betapa pentingnya untuk meneruskan Peradaban dan tradisi keilmuan di dunia Islam pada umumnya, dan Alam Melayu khususnya; dan pada masa yang sama menginsafi cabaran-cabaran semasa yang bersifat benturan pandangan alam; kami Pemuda Pemudi Melayu dengan ini bersetuju dan bertekad:

  1. Menjunjung tinggi akidah ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai asas Peradaban di Alam Melayu.
  2. Menjadikan ilmu yang benar sebagai landasan gerakan Pemuda Pemudi Melayu.
  3. Menjadi pemimpin yang berlandaskan Pandangan Alam Islam.
  4. Menggali kembali dan melestarikan khazanah keilmuan Islam dan tradisi kesarjanaan melalui karya-karya agung daripada ulama-ulama agung masa lampau di Alam Melayu.
  5. Mendukung dan memberi sumbangan ke arah rencana pengislaman ilmu-ilmu masa kini dalam menempatkan ilmu dan kefahaman Islam sebagai landasan kegiatan ekonomi, social, politik, dan kebudayaan di Rantau Melayu.
  6. Memelihara dan memperkukuhkan semula unsur-unsur kesatuan dan perpaduan Rumpun Melayu dari segi agama, bangsa, bahasa dan budaya.
  7. Mempererat ukhuwwah ilmiyyah berdasarkan Adab di antara Pemuda Pemudi Melayu agar dapat mencantumkan kembali tali sejarah baru dan lama, mengikat dan mempereratkan kembali tali perhubungan antara generasi. Semoga Allah Swt meridloi ikhtiar kita.”

                                                                                                *****

            Bagaimana pun, sejarah menunjukkan, bahwa identitas utama kaum yang menghuni kawasan Nusantara (Indonesia, Malaysia, Brunei, Thailand, Singapura, Filipina, Thailand, Myanmar) adalah faktor agama Islam dan berbahasa Melayu. Pakar sejarah Melayu Prof. Naquib al-Attas mengritik pendapat para orientalis yang berusaha menggambarkan bahwa kebangkitan rasionalitas Melayu baru terjadi setelah masuknya penjajah dari tamadun Barat.

Prof. al-Attas  menyebutkan bahwa dalam perjalanan sejarah peradaban Melayu, kedatangan Islam di wilayah kepulauan Melayu-Indonesia merupakan peristiwa terpenting dalam sejarah kepulauan tersebut. (the coming of Islam seen from the perspective of modern times … was the most momentous event in the history of the Archipelago). Bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa pengantar di kepulauan Melayu-Indonesia (the Malay-Indonesian archipelago) merupakan “bahasa Muslim” kedua terbesar di dunia Islam. (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur, 1993)).

Sebab itu, Melayu kemudian menjadi identik dengan Islam. Sebab, agama Islam merupakan unsur terpenting dalam peradaban Melayu. Islam dan bahasa Melayu kemudian berhasil menggerakkan ke arah terbentuknya kesadaran nasional. Al-Attas mencatat masalah ini: “Together with the historical factor, the religious and language factors began setting in motion the process towards a national consciousness. It is the logical conclusion of this process that created the evolution of the greater part of the Archipelago into the modern Indonesian nation with Malay as its national language… The coming of Islam constituted the inauguration of a new period in the history of the Malay-Indonesian Archipalego”

P

Lanjut baca,

KASUS REMPANG DALAM PERSPEKTIF PERADABAN MELAYU (adianhusaini.id)

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait