LAGI, PAUS FRANSISKUS BUAT PERNYATAAN KONTROVERSIAL TENTANG HOMOSEKSUAL

LAGI, PAUS FRANSISKUS BUAT PERNYATAAN KONTROVERSIAL TENTANG HOMOSEKSUAL

Pada 26 Januari 2023, situs https://app.cnnindonesia.com/ menurunkan berita berjudul: “Paus Fransiskus: Homoseksual Bukan Kejahatan, Tapi Tetap Dosa.” Disebutkan, bahwa Paus Fransiskus kembali menuai kontroversi dengan menganggap homoseksualitas bukanlah kejahatan, tetapi merupakan perbuatan dosa.
            Paus Fransiskus mengkritik negara-negara yang mengkriminalisasi tindakan homoseksual dengan menganggap hukum tersebut merupakan "tindakan yang tidak adil". Ia menganggap Tuhan mencintai seluruh mahluknya apa adanya. "Menjadi homoseksual itu bukan sebuah kejahatan," kata Paus Fransiskus.

            Paus menilai undang-undang anti-homoseksual semacam itu "tidak adil". Gereja Katolik, katanya, dapat dan harus berupaya mengakhirinya. Paus Fransiskus mengutip Katekismus Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau dikucilkan.             "Kita semua adalah anak-anak Tuhan, dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan untuk kekuatan kita masing-masing berjuang untuk martabat kita," kata Paus Franciskus.
             Paus Fransiskus mengakui bahwa para uskup Katolik di banyak negara mendukung undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas dan mendiskriminasi kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Namun, ia meminta para uskup Katolik di berbagai negara tetap menyambut kaum LGBTQ untuk beribadah di gereja.
            Meski begitu, Paus Fransiskus tetap berpendapat bahwa homoseksual merupakan tindakan yang melanggar agama dan berdosa. "Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan dan menerapkan nilai pertolongan, kelembutan, seperti yang Tuhan miliki untuk kita," kata Paus Fransiskus.

Sebenarnya, pernyataan Paus Fransiskus tentang homoseksual bukanlah hal baru. Beberapa tahun lalu, pernyataannya tentang homoseksual juga telah memunculkan komentar dalam lingkungan Gereja Katolik. Situs hidupkatolik.com (23 Oktober 2020) menurunkan satu artikel berjudul Paus dan Kontroversi Persoalan Homoseksual”, karya Romo T. Krispurwana Cahyadi, SJ, Teolog, Direktur Pusat Spiritualitas Girisonta.

              Tahun 2020 itu, beredar berita di dunia internasional, bahwa bahwa Paus Fransiskus menyetujui kesatuan sejenis secara sipil (same-sex civil union).  Menurut T. Krispurwana, jika berita itu benar,  berarti ada langkah baru dibandingkan dengan instruksi dari Kongregasi Ajaran Iman tahun 2003 yang menyatakan secara jelas Gereja tidak menyetujui pengesahan perkawinan gender sejenis walaupun secara sipil. Ketidaksetujuan ini diletakkan pada alasan doktriner dan moral, namun pula alasan legal, sosial dan antropologi.

            Oleh karena itu usulan pengesahan legal untuk kesatuan hidup pria atau wanita sejenis tidak disetujui, walau itu dalam ranah hukum sipil. Pengesahan itu dipandang hanya akan membenarkan cara bertindak yang salah.

            Sikap Paus Fransiskus terhadap LGBT itu sebenarnya sudah terungkap saat ia masih menjadi Uskup agung Buenos Aires, dengan nama Jorge Mario Bergoglio. Ia memang  tidak menyetujui legalisasi perkawinan sejenis.

Lanjut baca: https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/lagi,-paus-fransiskus-buat-pernyataan-kontroversial-tentang-homoseksual

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait

Tinggalkan Komentar