Artikel Terbaru ke-1.989
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang sangat terhormat. Tugasnya begitu mulia dan berat. Namun, sangat memilukan, menyimak Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPIP dengan Komisi II DPR-RI, pada 10 September 2024. Kepala BPIP mendapat kritik tajam dan belum mampu menjawab dengan baik, berbagai pertanyaan anggota DPR.
Sebuah media online menulis: “Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat antara BPIP dengan Komisi II DPR-RI, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dirujak habis oleh anggota Komisi II DPR saat rapat di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).”
Ada aggota DPR yang mempertanyakan latar belakang pendidikan dan keilmuan Prof. Yudian Wahyudi, yang dikenal sebagai orang yang sangat ahli ilmu agama, tetapi mengapa dalam pemaparan program BPIP tidak menekankan soal pembinaan akhlak mulia bagi generasi muda bangsa.
Kasus yang banyak ditanyakan oleh anggota DPR kepada Kepala BPIP adalah tentang pelarangan Paskibraka puteri untuk mengenakan jilbab saat pengukuhan oleh Presiden. Dalam video yang beredar luas, tampak dalam RDP tersebut, Kepala BPIP, tidak mampu menjawab masalah itu dengan jelas. Padahal, masalah tersebut begitu terang-benderang. Itulah yang membuat banyak anggota DPR mengungkapkan kekecewaan dan keheranannya.
Di kolom komentar, banyak sekali netizen yang mempertanyakan fungsi dari BPIP yang sebenarnya. Hal itu mengingat anggaran yang dikucurkan untuk Badan Negara ini sangat besar, yaitu mencapai tiga ratus milyar lebih pada tahun 2024. Tepatnya: Rp 342.269.037.000,-. Ini uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan, dunia akhirat.
Dalam laman resminya, BPIP mencantumkan visi sebagai berikut: “Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang andal, profesional, inovatif, berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden di bidang pembinaan ideologi Pancasila untuk mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden: Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong. Dengan visi tersebut, BPIP secara strategis akan melakukan berbagai upaya melalui berbagai program kebijakan pembinaan ideologi Pancasila dalam mendukung terwujudnya visi Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong berbasiskan pemanfaatan sumber daya manusia unggul.
Lalu, dalam misinya, BPIP menyebutkan: “BPIP mewujudkan misi Presiden dan Wakil Presiden dengan melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan ideologi Pancasila sehingga nilai-nilai Pancasila teraktualisasikan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”.
(https://bpip.go.id/visi-misi).
Lanjut baca,