Oleh: Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
DALAM wawancaranya dengan harian Kompas (17/11/2002), perumus teori dependensia dan strukturalisme, Prof Johan Galtung, memberi jawaban menarik tentang penyelesaian kasus bom Bali.
Katanya, "Tentu saja pelaku peledakan bom harus ditangkap dan diadili. Tetapi, tindakan itu saja tidak cukup. Harus ada perubahan kebijakan luar negeri Australia atas Indonesia, harus ada peraturan yang melarang keberadaan tempat-tempat eksklusif bagi kulit putih. Kasus bom Bali mendapat perhatian serius dari Barat karena korban adalah orang kulit putih. Ini semacam tindakan rasis. Peledakan bom dengan korban orang-orang kulit putih di Bali adalah rasis, sebaliknya reaksi Barat juga rasis."
Jawaban-jawaban kritis juga diberikan Galtung saat ditanya soal peristiwa 11 September 2001 dan program perang melawan terorisme yang dipimpin Amerika Serikat (AS). "Dibanding serangan yang pernah dilakukan teroris, terorisme negara yang dilakukan AS jauh lebih berbahaya karena menggabungkan fundamentalisme agama dan fundamentalisme pasar. Serangan AS terhadap Afganistan memenuhi kriteria tindakan teroris," kata Galtung.
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/mimpi-johan-galtung