Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Rabu (8/9/2020) malam, saya membuka situs Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat – Universitas Islam Negeri (PPIM-UIN) Jakata (https://ppim.uinjkt.ac.id). Terbacalah sebuah kalimat mencolok: “Guru Agama Makin Tak Toleran”.
Saya penasaran. Benarkah guru agama di Indonesia makin tak toleran? Apa dasar untuk memberikan cap negatif seperti itu? Bagaimana jika tuduhan seperti itu kemudian dijadikan bahan rujukan para peneliti kegamaan di Indonesia atau juga pengambilan kebijakan pemerintah. Bagaimana jika guru-guru agama membaca penelitian tersebut. Apakah mereka bisa menerima?
Ditulis dalam situs PPIM-UIN Jakarta tersebut, bahwa:
“kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, dan sweeping atribut Natal oleh organisasi massa keagamaan, baru-baru ini seolah-olah menjadi babak baru dalam tren intoleransi agama di Indonesia. Keduanya bersumber dari fatwa dan sikap keagamaan organisasi ulama yang sebenarnya tidak mengikat dan, menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bukan merupakan hukum positif yang harus ditegakkan. Pada kenyataannya, paham keagamaan yang eksklusif dan intoleran ada di mana-mana, termasuk yang menggejala di dunia pendidikan. Inikah refleksi dari masih rapuhnya sistem pendidikan keagamaan kita?”
https://ppim.uinjkt.ac.id/category/artikel/agama-dan-radikalisme/
Dalam tulisan lain di situs yang sama, berjudul “Labirin Pendidikan Agama”, disebutkan, bahwa fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemahaman dan sikap intoleran bahkan radikal dalam beragama menjadi konsumsi di kalangan anak muda. Kalangan siswa, mahasiswa, dan guru terpapar intoleransi (PPIM: 2017 dan 2018), konsumsi literatur yang digeluti kalangan muda ialah literatur islamis yang mengarah pada konsep khilafah (SPs UIN Yogyakarta: 2017). Kalangan muda muslim yang aktif di organisasi intrakurikuler maupun ekstrakurikuler memiliki pemahaman keagamaan yang cenderung konservatif (CSRC: 2017).
Diantara fakta yang diangkat adalah temuan Center for the Study of Islam and Social Transformation (CISForm) UIN Yogyakarta bekerja sama dengan PPIM-UIN Jakarta (2018) tentang ‘Potret Sistem Produksi Guru Agama Islam di Indonesia’ yang dirilis pekan lalu di Jakarta. Studi ini memeriksa sistem produksi calon guru agama di Indonesia dengan melakukan survei terhadap 169 dosen dan 981 mahasiswa.
Lanjut baca,
http://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/benarkah-guru-agama-makin-tak-toleran