GURU TAK  HANYA DINAIKKAN GAJINYA, TETAPI PERLU DICUKUPI KEBUTUHAN POKOKNYA

GURU TAK  HANYA DINAIKKAN GAJINYA,  TETAPI PERLU DICUKUPI KEBUTUHAN POKOKNYA

 

Artikel Terbaru ke-2.083

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

            Presiden Prabowo Subianto telah menentukan kebijakan untuk menaikkan gaji guru, baik guru negeri maupun swasta. Tentu saja kebijakan ini disambut dengan baik. Tapi, jika kita renungkan secara mendalam, pemerintah perlu terus membuat kebijakan yang lebih bersifat mendasar dalam perbaikan pendidikan.

            Guru tidak sama dengan buruh pabrik yang jam kerjanya bisa ditentukan sekian jam dalam sepekan. Sebab, objek pekerjaan para buruh pabrik berupa benda mati, sehingga bisa diukur secara kasat mata. Itu berbeda dengan pekerjaan guru yang objek pekerjaannya berupa diri manusia yang memiliki aspek jasmani dan rohani.

            Guru selama ini disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”. Dalam pandangan Islam, guru adalah pejuang intelektual. Guru adalah pelanjut tugas kenabian. Guru bukan “tukang ngajar bayaran”, yang mau mengajar jika ada bayaran, dan enggan berbagi ilmu karena tiada imbalan.

            Pekerjaan guru adalah memperbaiki (membersihkan) hati manusia. Hati yang bersih akan melahirkan akhlak mulia. Dari hati yang bersihlah akan lahir akhlak jujur, pekerja keras, tidak malas, tidak pesimis, tidak lemah, pemberani, adil, bijak, tidak dengki, dan rendah hati (tidak sombong). Akhlak mulia adalah landasan kesuksesan.

            Begitu mulianya tugas guru, sehingga tidak bisa dinilai dengan uang. Maka, rugilah guru jika ia sendiri memandang rendah pekerjaan yang dilakukannya. Kerja memperbaiki hati manusia tidak bisa disamakan dengan memperbaiki komputer. Hati adalah organ terpenting pada diri manusia. Kata Rasulullah saw, jika hati itu baik, maka baiklah seluruh jasad manusia; dan jika hati rusak, maka rusaklah seluruh jasad manusia.

            Karena itulah, perbaikan pendidikan harus dimulai dari perbaikan guru. Dan perbaikan guru harus dimulai dari dalam diri guru itu sendiri. Yakni, dengan membersihkan hati sang guru. Jika hati guru masih penuh dengan noda-noda hitam kegelapan, maka kenaikan pendapatannya berpotensi untuk disalahgunakan. Pendapatan naik, tetapi kualitas mendidiknya tidak bertambah baik. Bahkan, bisa jadi, kenaikan gajinya digunakan untuk hal-hal yang tidak sepatutnya. Na’udzubillah.

            Jadi, kebijakan pemerintah menaikkan gaji guru, sangat benar. Hanya saja, itu belum mencukupi. Banyak guru yang gajinya dibawa standar minimal upah buruh. Alangkah baiknya jika pemerintah mencukupi kebutuhan pokok para guru, seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, dan pendidikan.

            Lebih dari itu, yang sangat mendesak untuk dilakukan adalah perubahan cara pandang terhadap guru, baik oleh pemerintah maupun oeh diri guru itu sendiri. Jangan menempatkan guru pada posisi buruh, tetapi pandanglah guru sebagai manusia mulia, dengan kelas tertinggi sebagai pewaris tahta dan misi kenabian.

Guru bukan manusia biasa. Mereka adalah manusia-manusia terbaik, karena tugas dan pekerjaannya mengajak manusia ke jalan kebaikan. “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya dibandingkan dengan orang mengajak manusia ke jalan Allah dan beramal shalih dan ia berkata, sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (QS Fushilat: 33).

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/guru-tak-hanya-dinaikkan-gajinya,--tetapi-perlu-dicukupi-kebutuhan-pokoknya

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait