Oleh: Dr. Adian Husaini
(Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia)
Hari ini, 3 April 2021, menyambut hari NKRI, saya menyampaikan Pidato Khusus sebagai Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) menyambut 71 Tahun Mosi Integral Natsir.
Pada 3 April 1950, 71 tahun lalu, seluruh komponen bangsa Indonesia – dimotori dan diwakili oleh Mohammad Natsir – bersepakat untuk kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hari itu, 3 April 1950, Mohammad Natsir mengajukan "Mosi Integral" di Parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat). Dengan Mosi itu, maka Negara-negara Bagian RIS (Republik Indonesia Serikat) kembali bersatu menjadi NKRI, pada 17 Agustus 1950. Bung Hatta menyebut, 17 Agustus 1950 sebagai "Proklamasi Kedua", setelah Proklamasi Pertama, 17 Agustus 1945.
Kembalinya Indonesia ke dalam bentuk Negara Kesatuan adalah hasil inisiatif dan perjuangan Mohammad Natsir. Presiden Soekarno kemudian mengangkat Mohammad Natsir sebagai Perdana Manteri pertama NKRI, pasca RIS. Natsir mewujudkan kembalinya NKRI dengan cara-cara konstitusional yang bermartabat, tanpa peperangan.
Tahun 2008, Mohammad Natsir, pendiri dan Ketua Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) yang pertama, mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional. Jasa besarnya dalam mengembalikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diakui negara. Karena itulah, Ketua MPR-RI (2004-2009) Dr. Hidayat Nurwahid mengusulkan agar tanggal 3 April ditetapkan sebagai Hari NKRI.
Perjuangan Mohammad Natsir dalam menyelamatkan NKRI sangat fenomenal. Natsir bukan hanya merumuskan gagasannya dengan cerdas, tetapi juga berhasil meyakinkan para tokoh Indonesia ketika itu yang berasal dari seluruh faksi dan aliran ideologis. Natsir memerlukan waktu dua setengah bulan untuk melakukan lobi.
Selama dua setengah bulan, Natsir melakukan lobi-lobi dan meyakinkan para pemimpin Negara Bagian RIS agar bersepakat untuk membubarkan diri bersama-sama, lalu bersama-sama pula membentuk NKRI.
Lanjut baca,