PEMIKIRAN MENARIK SYEKH AL-QARADHAWI TENTANG PENCEGAHAN KEMUNKARAN

PEMIKIRAN MENARIK SYEKH AL-QARADHAWI TENTANG PENCEGAHAN KEMUNKARAN

(Artikel ke-1.305)

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

Ulama internasional Syekh Yusuf al-Qaradhawi baru saja (27 September 2022) dipanggil Allah SWT di Doha Qatar. Umat Islam di berbagai belahan dunia terus menyampaikan doa untuknya. Sebab, melalui ratusan bukunya, ia telah menebar manfaat yang begitu besar bagi kemajuan Islam dan umatnya.

Berikut ini sebagian khazanah pemikiran penting yang diwariskan kepada kita. Yakni, tentang kiat melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Rasulullah saw mengingatkan: “Apabila umatku sudah mengagungkan dunia maka akan dicabutlah kehebatan Islam; dan apabila mereka meninggalkan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar, maka akan diharamkan keberkahan wahyu; dan apabila umatku saling mencaci, maka jatuhlah mereka dalam pandangan Allah.”  (HR Tirmidzi).

            Imam al-Ghazali, dalam Ihya’ Ulumiddin, juga memperingatkan, jika amar ma’ruf nahi munkar tidak dijalankan, maka syiar kenabian akan hilang, agama rusak, kesesatan tersebar, kebodohan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu juga  umat secara keseluruhan akan binasa.

            Begitu pentingnya kedudukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar ini, sehingga nilai-nilai pejuang itu harus ditanamkan dalam diri seorang muslim, sedini mungkin. Luqman al-Hakim mendidik anaknya, agar menegakkan shalat dan menjalankan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.  (QS Luqman: 17).

            Rasulullah saw memerintahkan, siapa saja orang muslim yang melihat kemungkaran, maka ia harus berusaha mengubah dengan ’tangannya’, dengan lisannya, dan dengan hatinya. Inilah selemah-lemah iman. Karena itu, pada dasarnya, setiap muslim adalah dai dan pejuang penegak kebenaran dan pelemah kemunkaran.

            Akan tetapi, seringkali aktivitas melemahkan atau mencegah kemunkaran itu bukan hal yang sederhana. Apalagi, jika kemunkaran itu didukung atau dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Para ulama pun memberikan panduan penting tentang pencegahan kemunkaran, sehingga meraih kesuksesan dalam pelaksanaannya.

            Syekh Yusuf Qaradhawi termasuk ulama yang memberikan pemikiran penting tentang maslaah ini. Ia mengungkapkan sejumlah prasyarat untuk mengubah kemunkaran, sesuai dengan hadits Nabi "Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan "tangannya" dan seterusnya."

            Pertama, kemunkaran itu adalah sesuatu yang diharamkan oleh Syari' (Pembuat Syariat -- Allah SWT) dengan pasti, bukan soal khilafiah. Tidak termasuk kategori "al-munkar" misalnya, soal fotografi, boneka mainan, soal cadar, penetapan puasa dengan hilal atau ru'yat. Seorang kelompok Muslim tidak boleh menganggap soal-soal yang masih menjadi perdebatan para fuqaha itu sebagai hal yang munkar.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/pemikiran-menarik-syekh-al-qaradhawi-tentang-pencegahan-kemunkaran

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait