PP 28 TAHUN 2024: BELUM MENYELESAIKAN TAPI SUDAH MENAMBAH MASALAH

PP 28 TAHUN 2024:  BELUM MENYELESAIKAN TAPI SUDAH MENAMBAH MASALAH

 

Artikel Terbaru ke-1.966

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)          

 

            Entah disadari oleh pemerintah atau tidak, lagi-lagi keluar Peraturan Pemerintah yang memicu kontroversi dan protes dari umat Islam. Banyak tokoh dan organisasi Islam sudah mengeluarkan protes keras terhadap PP 28 tahun 2024 tersebut.

            Dalam situs resminya, mui.or.id, menurunkan berita berjudul: “PP 28 Tahun 2024 dan Aturan Kontrasepsi yang Rentan Masalah, Begini Catatan Kumham MUI”. Disebutkan, bahwa

Presiden Joko Widodo pada akhir Juli 2024 lalu meneken PP 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

            Pada pasal 103 ayat (1) berbunyi “Upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi dan edukasi serta pelayanan kesehatan reproduksi.”

            Kemudian, pada ayat (4) menyatakan “Pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasI, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.”.

            Hal tersebut memicu kontroversi di tengah masyarakat, karena pada PP tersebut tidak memuat penjelasan yang detail. “Pada PP 28 tahun 2024 ini menurut saya pribadi seolah-olah diperbolehkan untuk menggunakan alat kontrasepsi. Sekalipun ada keterangan dari pak menteri di TV bahwa itu diperuntukkan untuk anak-anak yang melakukan perkawinan dini, atau yang menikah dini,” ujar pakar hukum keluarga, Dr. Neng Djubaedah, saat berbincang dengan MUIDigital, Senin (19/8/2024)

            Menurut Djubaedah, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan akan menimbulkan persepsi yang salah apabila tidak ada penjelasan soal PP tersebut. Terlebih terkait penyediaan alat kontrasepsi, hal tersebut akan sangat krusial di tengah masyarakat.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/pp-28-tahun-2024:--belum-menyelesaikan-tapi-sudah-menambah-masalah

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait