PERLU PERHATIAN SERIUS, ANGKA PERCERAIAN TERUS MENINGKAT

PERLU PERHATIAN SERIUS, ANGKA PERCERAIAN TERUS MENINGKAT

 Artikel ke-1.3023

Oleh: Dr. Adian Husaini(www.adianhusaini.id)

            Pada 12 Juli 2022, situs berita www.republika.co.id menurunkan berita berjudul: “Angka Perceraian Terus Meningkat, 2021 Tercatat 580 Ribu Kasus.”  Disebutkan, bahwa Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan data angka perceraian di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Hasto mengatakan, peningkatan signifikan dimulai sejak 2015 sebanyak 350 ribu dalam setahun. "Yang menggelisahkan perceraian yang sejak 2015, setahun yang cerai 350 ribu, kemudian 2018, 2019 naik, dan 2021 perceraian di indonesia 580 ribu lebih sedikit," kata Hasto dalam sambutannya di peluncuran Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kampung Keluarga Berkualitas, Selasa (12/7/2022).

Hasto mengatakan, peningkatan jumlah perceraian ini luar bisa dan mengagetkan. Untuk itu, Hasto menilai tingginya angka perceraian ini menjadi pemantik untuk membangun keluarga yang berkualitas. Hasto pun sekaligus menyosialisasikan Inpres 3/2022 tentang Kampung Keluarga berkualitas yang digagas pemerintah. Program ini diharapkan tidak hanya menitikberatkan pada kesehatan tetapi juga ekonomi masyarakat.

            Dia menjelaskan, masyarakat tidak hanya diberi edukasi soal kesehatan tetapi pendampingan ekonomi untuk calon keluarga baru yang kurang mampu. "Itu menjadi bagian yang ada di inpres ini, sehingga harapan kami kematian ibu, kematian bayi stunting dan partisipasi sekolah dan juga angka-angka kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak tentu akan menurun drastis di kampung keluarga berkualitas atau bahkan zero," ujar Hasto.

Dengan begitu, kata Hasto, diharapkan kampung keluarga berkualitas juga mampu menekan angka perceraian. "Sehingga terbentuk keluarga sakinah mawadah warahmah, maslahah tentram mandiri dan bahagia," ujar dia.

            Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2022, pada tahun 2021 terdapat 447.743 kasus perceraian. Angka ini melonjak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana tercatat perceraian sebanyak 291.677 pada 2020.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/perlu-perhatian-serius,-angka-perceraian-terus-meningkat

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait