SEMOGA RUU SISDIKNAS BERGUNA UNTUK PERBAIKAN PENDIDIKAN KITA

SEMOGA RUU SISDIKNAS BERGUNA UNTUK PERBAIKAN PENDIDIKAN KITA

 (artikel ke-1.292)

Oleh: Dr. Adian Husaini

            Pada hari Senin (12/9/2022), pengurus Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (Dewan Da’wah) mengadakan diskusi internal tentang RUU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional). Hadir sebagai nara sumber adalah Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendkbud Ristek, Dr. Zulfikri Anas bersama dua stafnya.

Dari jajaran pengurus Dewan Da’wah hadir Ketua Umum, Sekjen, Wakil Ketua Umum Dr. Mohammad Noer, Ketua Bidang Polhukam Dr. Taufik Hidayat, dan beberapa pimpinan bidang pendidikan Dewan Da’wah, seperti Dr. Ujang Habibie, Dr. Dwi Budiman, Dr. Misbahul Anam, dan sebagainya.

Diskusi malam itu berlangsung menarik. Waktu dua jam terasa belum mencukupi. Banyak pertanyaan muncul. Jawaban dari pihak Kemendikbud juga cukup jelas dan tuntas. Namun, diusulkan, diskusi akan dilanjutkan pada kesempatan-kesempatan berikutnya.

Ada sejumlah “perbaikan” yang dijanjikan oleh RUU Sidiknas yang baru ini dibandingkan dengan tiga UU yang ada: yaitu UU Sisdiknas No 20/2003, UU Guru dan Dosen No 14 tahun 2005, dan UU Pendidikan Tinggi No 12 tahun 2012.

 Prinsipnya, RUU Sisdiknas ini mengacu pada asas fleksibilitas dan pemberian peran serta otonomi yang lebih besar kepada guru dan satuan pendidikan. Tentu saja ada juga janji untuk lebih meningkatkan kesejahteraan guru.

Soal kesejahteraan guru ini sudah banyak menyita polemik di media massa. Sebagian kalangan menolak rencana penghapusan sertifikasi guru dan dosen sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah.

RUU Sisdiknas yang baru ini mengubah sistem tunjangan guru. Semua guru seharusnya dapat tunjangan, tanpa harus menunggu mendapat sertifikasi. Sertifikasi akan diberlakukan untuk para calon guru. Diskusi tentang ini masih terus berlanjut.

Apakah kita patut berharap pada RUU Sisdiknas sebagai alat untuk melakukan perbaikan pada pendidikan kita? Jawabnya, harapan itu masih ada. RUU ini masih dalam fase menghimpun respon dari masyarakat. Bahkan, siapa saja dipersilakan memberikan masukan-masukan untuk perbaikan. Hanya saja, semakin banyak masukan, akan semakin sulit bagi Tim penyusun RUU Sisdiknas untuk menyelaraskan semua pendapat.

Pada taraf awal ini, kita telaah dulu Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional dalam RUU Sisdiknas ini. Disebutkan: “Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan potensi Pelajar dengan karakter Pancasila agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mandiri, berilmu dan bernalar kritis, berkebinekaan, bergotong royong, dan kreatif.”

Sedangkan Tujuan Pendidikan Nasional disebutkan: “Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk Masyarakat yang religius, menjunjung kebinekaan, demokratis dan bermartabat, memajukan peradaban, serta menyejahterakan umat manusia lahir dan batin.”

 Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/semoga-ruu-sisdiknas-berguna-untuk-perbaikan-pendidikan-kita

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait